Kementerian Komunikasi Buru Penyebar Hoaks
Rabu, 3 Oktober 2018

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika terus memerangi penyebaran berita palsu alias hoaks yang berkaitan dengan Pemilihan Umum 2019. Juru bicara Kementerian Komunikasi, Ferdinandus Setu, mengatakan pemerintah telah melakukan tiga langkah pencegahan bersama penyelenggara pemilu. “Kami akan terapkan pendekatan hukum, teknologi, dan literasi digital,” kata dia kepada Tempo, kemarin.
Ferdinand menjelaskan, pendekatan hukum yan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini