Menyediakan Lingkungan Kerja yang Aman bagi Perempuan

Komnas Perempuan menilai pemerintah belum mampu menyediakan lingkungan kerja yang aman bagi perempuan. Hal pertama yang perlu dilakukan korban adalah melapor.

Inge Klara Safitri

Jumat, 23 April 2021

JAKARTA – Kasus pelecehan seksual di kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuktikan bahwa pemerintah belum mampu menciptakan ruang yang aman bagi pekerja perempuan. Komisioner Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Theresia Iswarini, menilai belum ada regulasi di tingkat instansi pemerintah dan perusahaan untuk mencegah dan menangani kasus, serta memulihkan korban pelecehan seksual.

Pelecehan seksua

...

Berita Lainnya