Ancang-ancang Tilang untuk Pelanggar Uji Emisi

Pemerintah Jakarta tahun ini berencana menerapkan sanksi tilang untuk kendaraan yang tak lolos uji emisi.

Fransisco Rosarians Enga Geken

Rabu, 2 Februari 2022

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta tahun ini akan menerapkan sanksi untuk kendaraan yang belum lolos uji emisi. Kebijakan ini menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menjaga kualitas udara di Ibu Kota. Pemerintah Provinsi telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya dalam pemberian sanksi tersebut.

“Tahun ini akan diadakan sosialisasi penegakan hukum bersama Ditlantas Polda Metro Jaya,” kata Kepala Seksi Penyuluhan...

Berita Lainnya