Transisi Pengelolaan Air Bersih Jakarta  

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta diminta mendampingi proses pengambilalihan pengelolaan air bersih dari Aetra dan Palyja ke Perumda PAM Jaya. Kejaksaan juga diminta membantu dalam penegakan hukum pencurian air bersih dan penegakan larangan penggunaan air tanah. 

Fransisco Rosarians Enga Geken

Selasa, 18 Januari 2022

JAKARTA – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya melanjutkan proses transisi pengelolaan air bersih dari dua perusahaan swasta, yakni PT Aetra Air Jakarta (Aetra) dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja). Badan usaha milik daerah Ibu Kota ini menggandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk mengawal dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan hukum. "Kejaksaan Tinggi Jakarta menjadi decisive enablers (pendukung yang menentukan) dal

...

Berita Lainnya