Penjualan Mobil Baru Diprediksi Melesat
Kebijakan insentif PPnBM mobil baru dilanjutkan pada tahun ini.
JAKARTA – Insentif diskon pajak pertambahan nilai barang mewah kendaraan bermotor (PPnBM mobil) kembali dilanjutkan pada 2022. Kebijakan ini diprediksi ampuh mengerek penjualan kendaraan roda empat, khususnya kategori mobil murah dengan harga jual di bawah Rp 200 juta, atau kategori low-cost green car (LCGC). Pasalnya, mobil tipe ini akan mendapat diskon pajak hingga 100 persen atau sepenuhnya ditanggung pemerintah selama tiga bulan pertama
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini