Janggal dan Batal Anggaran Kunjungan Dapil

Masyarakat sipil mengkritik Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang terus berupaya meloloskan mata anggaran janggal ke anggaran pendapatan belanja daerah. Keduanya pernah berencana menambah tunjangan DPRD hingga Rp 580 miliar dalam rencana kerja tahunan 2021 dan dana kunjungan dapil Rp 49 miliar pada rancangan anggaran 2022.

Fransisco Rosarians Enga Geken

Kamis, 25 November 2021

JAKARTA – Masyarakat sipil mengkritik Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang terus berupaya meloloskan mata anggaran janggal ke anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Hal ini disampaikan meski pemerintah dan DPRD akhirnya mencoret dana kunjungan daerah pemilihan (dapil) sebesar Rp 49 miliar dari draf rancangan APBD 2022.

"Ini bukan pertama kali mereka mencoba menambah pundi-pundi pribadi deng

...

Berita Lainnya