maaf email atau password anda salah
Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta akan merevisi peraturan gubernur tentang tunjangan anggota legislatif Jakarta. Salah satu tunjangan yang akan dinaikkan adalah tunjangan perumahan, dari Rp 60 juta menjadi Rp 70 juta per bulan.
Masyarakat sipil mengkritik Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang terus berupaya meloloskan mata anggaran janggal ke anggaran pendapatan belanja daerah. Keduanya pernah berencana menambah tunjangan DPRD hingga Rp 580 miliar dalam rencana kerja tahunan 2021 dan dana kunjungan dapil Rp 49 miliar pada rancangan anggaran 2022.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.