Pelonggaran Hingga Tengah Malam

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menambah kebijakan pelonggaran pada masa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 di Ibu Kota. DKI mulai memberikan izin kepada pengusaha restoran dan kafe untuk beroperasi hingga tengah malam. Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada perpanjangan masa pembatasan yang berlangsung hingga 4 Oktober mendatang.

Fransisco Rosarians Enga Geken

Rabu, 22 September 2021

JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menambah kebijakan pelonggaran pada masa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 di Ibu Kota. DKI mulai memberikan izin kepada pengusaha restoran dan kafe untuk beroperasi hingga tengah malam. Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada perpanjangan masa pembatasan yang berlangsung hingga 4 Oktober mendatang. “Sudah mulai diberlakukan, tapi peraturan protokol dan l

...

Berita Lainnya