Pembatasan Diperpanjang, Bantuan Dikucurkan

Pemerintah akan mengucurkan santunan Rp 1,2 juta bagi pedagang kaki lima dan warteg. Pengusaha warteg menilai pelonggaran PPKM level 4 akan jauh lebih membantu mereka.

Gangsar Parikesit

Kamis, 5 Agustus 2021

JAKARTA – Pemerintah bakal menyalurkan bantuan sosial bagi 1 juta pedagang kaki lima (PKL) dan warung Tegal yang terimbas perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4. Nilainya Rp 1,2 juta untuk setiap usaha.

Sekretaris Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah, Arif Rahman Hakim, mengatakan bantuan itu berbeda dengan santunan lainnya yang sudah dikucurkan pemerintah. Tentara dan polisi akan dilibat

...

Berita Lainnya