Pagar Makan Tanaman pada Bantuan Sosial
TANGERANG – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menemukan bukti pungutan liar yang dilakukan dua petugas pendamping terhadap penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Dua petugas itu, TS dan DKA, telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini mendekam di ruang tahanan Kepolisian Resor Tangerang.
"Modusnya adalah mencairkan dana yang diterima keluarga penerima manfaat ke agen B
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini