Dua petugas pendamping menjadi tersangka penilap dana bantuan sosial di Tangerang. Kejaksaan tengah menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain.
Warga menerima bantuan sosial tunai Kemensos yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia di Kota Tangerang, 22 Juli 2021. ANTARA/Fauzan. tempo : 167947940528
TANGERANG – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menemukan bukti pungutan liar yang dilakukan dua petugas pendamping terhadap penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Dua petugas itu, TS dan DKA, telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini mendekam di ruang tahanan Kepolisian Resor Tangerang.
"Modusnya adalah mencairkan dana yang diterima keluarga penerima manfaat ke agen B
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.