Vaksinasi Jadi Syarat Pelonggaran

Pedagang dan pembeli di sejumlah pasar dan pusat belanja harus menunjukkan sertifikat telah mendapat vaksin Covid-19.

Fransisco Rosarians Enga Geken

Selasa, 27 Juli 2021

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memasukkan sejumlah klausul baru dalam aturan pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat atau level 4 di Ibu Kota. Salah satunya mewajibkan semua warga mengantongi bukti telah mendapatkan vaksinasi Covid-19, minimal dosis pertama, sebelum menjalankan aktivitas di luar rumah.

“Kalau mau berkegiatan, semua harus sudah divaksin,” kata Gubernur DKI Jakarta A

...

Berita Lainnya