Lubang dalam Adendum Kontrak Pengelolaan Air

BPKP meminta rencana adendum kontrak kerja sama dengan Aetra dipertimbangkan kembali. Rancangan adendum belum diyakini dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

Gangsar Parikesit

Rabu, 23 Juni 2021

JAKARTA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberikan sejumlah catatan ihwal rencana adendum kontrak kerja sama antara Perusahaan Daerah Air Minum Jakarta (PAM Jaya) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra). Rangkuman rekomendasi BPKP itu tertuang dalam draf nota dinas yang disiapkan Sekretariat Daerah DKI Jakarta untuk Gubernur Anies Baswedan.

Badan Pengawasan meminta PAM Jaya mempertimbangkan kembali rencana melanjutkan adendum p

...

Berita Lainnya