Lubang dalam Adendum Kontrak Pengelolaan Air
JAKARTA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberikan sejumlah catatan ihwal rencana adendum kontrak kerja sama antara Perusahaan Daerah Air Minum Jakarta (PAM Jaya) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra). Rangkuman rekomendasi BPKP itu tertuang dalam draf nota dinas yang disiapkan Sekretariat Daerah DKI Jakarta untuk Gubernur Anies Baswedan.
Badan Pengawasan meminta PAM Jaya mempertimbangkan kembali rencana melanjutkan adendum p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini