Menghidupkan Ulang Panggilan Darurat

Kepolisian membuka layanan panggilan darurat di nomor 110. Percakapan otomatis terekam dan lokasi penelepon terdeteksi.

Tempo

Jumat, 28 Mei 2021

JAKARTA – Warga mulai memanfaatkan layanan panggilan darurat Kepolisian RI melalui Call Center 110. Di Kota Bogor, misalnya, Rudi Maulidi, warga Bogor Tengah, melaporkan tindak kekerasan di sekitar Tugu Kujang pada dinihari, awal bulan ini. Di tengah situasi sepi dan gelap tersebut, dia melihat seorang pria menjadi korban pemukulan dan pembacokan oleh sekelompok orang.

“Sekitar 15 menit, polisi mulai datang ke tempat kejadian da

...

Berita Lainnya