Pembatasan Pengunjung Jadi Andalan

Penjualan tiket dihentikan jika jumlah pengunjung sudah memenuhi kuota aturan protokol kesehatan.

Tempo

Sabtu, 15 Mei 2021

JAKARTA – Tiga tempat wisata besar di Ibu Kota membatasi jumlah pengunjung secara ketat selama masa libur Lebaran. Hanya penduduk ber-KTP Jakarta yang diizinkan membeli tiket masuk. Pembatasan ini dilakukan untuk menghindari kerumunan guna mencegah penularan wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Tiga tempat wisata itu adalah Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan.

“Pemesanan tike

...

Berita Lainnya