Pemerintah Wajibkan Tes Antigen di Masa Arus Balik
Ada 21 lokasi tempat penyaringan pemudik di jalan tol dan jalan arteri.
JAKARTA – Kementerian Perhubungan dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 berupaya menekan risiko penyebaran Covid-19 akibat arus balik Lebaran dengan mewajibkan rapid test antigen. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengusulkan penempatan petugas dan fasilitas tes di 21 lokasi.
Lokasi tersebut, menurut Budi, adalah empat gerbang tol (GT) utama menuju Ibu Kota, 13 area peristirahatan yang berad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini