Akal-akalan Hindari Karantina

Para tersangka memanfaatkan kelemahan petugas dalam mengawasi penumpang yang akan dikirim ke tempat karantina.

Inge Klara Safitri

Jumat, 30 April 2021

JAKARTA — Polisi telah menetapkan sebelas orang menjadi tersangka atas dugaan meloloskan tujuh warga negara India dan satu warga Indonesia dari kewajiban karantina. Para tersangka itu tidak berada dalam satu komplotan namun modus yang mereka gunakan hampir mirip. Mereka memanfaatkan kelemahan petugas di Bandara Soekarno-Hatta dalam mengawasi penumpang yang akan dikirim ke tempat karantina.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris B

...

Berita Lainnya