Uji Coba Belajar di Kelas Diperluas

Setiap sekolah yang akan mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka harus memenuhi syarat dan ketentuan protokol kesehatan.

Fransisco Rosarians Enga Geken

Sabtu, 24 April 2021

JAKARTA – Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah membuka pendaftaran bagi sekolah yang ingin mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka tahap kedua. Sekolah-sekolah yang mendaftar harus melewati asesmen (penilaian) sebelum mendapat izin menggelar kegiatan belajar di kelas. Asesmen itu rencananya dilakukan pada 26 April-4 Mei 2021.

“Jumlahnya tak ada pembatasan. Kami berfokus pada terpenuhinya seluruh syarat dan ketentuan dalam menggelar

...

Berita Lainnya