Tarawih Berjarak dengan Protokol Ketat

Masyarakat diminta tidak menggelar buka puasa bersama karena berpotensi menciptakan kerumunan yang memudahkan penularan virus corona.

Inge Klara Safitri

Senin, 12 April 2021

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta mengizinkan masjid-masjid di Ibu Kota menggelar salat tarawih berjemaah pada Ramadan tahun ini. Namun pengelola masjid diminta menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan wabah Covid-19. "Semua kegiatan ibadah boleh, tapi tetap pakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan," kata Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, kemarin.

Sedangkan untuk kegiatan buka puasa bersama, Riza mengimbau ti...

Berita Lainnya