Khotbah Tak Lebih dari 20 Menit

Memasuki bulan Ramadan 1422 Hijriah, sejumlah masjid diharuskan memenuhi protokol kesehatan dalam menggelar ibadah salat tarawih. Dewan Masjid DKI pun telah mengeluarkan surat edaran tentang penyelenggaraan ibadah Ramadan.

Inge Klara Safitri

Senin, 12 April 2021

Khotbah Tak Lebih dari 20 Menit
Tidak seperti tahun lalu, pada Ramadan kali ini umat Islam dapat kembali menunaikan salat tarawih di masjid. Pemerintah dan Dewan Masjid Indonesia mengizinkan sembahyang berjemaah dengan sejumlah pembatasan, untuk menekan ancaman penularan Covid-19. Sebagai catatan, pemerintah DKI mengimbau masyarakat di rukun warga zona merah tidak ke masjid. Berikut ini sejumlah ketentuan dari Dewan Masjid Indonesia DKI.&
...

Berita Lainnya