Kelengkapan Penanggulangan Kebakaran

Setiap gedung diwajibkan memiliki sistem perlindungan api. Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Sistem Pengamanan Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.

Tempo

Selasa, 6 April 2021

Setiap gedung diwajibkan memiliki sistem perlindungan api. Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Sistem Pengamanan Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.

...

Berita Lainnya