Setelah Status Tersangka Dipertanyakan

Polisi menggugurkan status tersangka enam anggota laskar Front Pembela Islam yang tewas.

Fransisco Rosarians Enga Geken

Jumat, 5 Maret 2021

JAKARTA – Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dan keluarga korban mengatakan tak akan berhenti mengungkap kebenaran dalam insiden penembakan di rest area kilometer 50 jalan tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020. Mereka berkukuh bahwa kematian enam pengawal pemimpin FPI, Rizieq Syihab, itu adalah korban kesewenang-wenangan polisi.

“Kami akan terus lanjutkan advokasi untuk mencari k

...

Berita Lainnya