Setelah Status Tersangka Dipertanyakan
Polisi menggugurkan status tersangka enam anggota laskar Front Pembela Islam yang tewas.
Fransisco Rosarians Enga Geken
Jumat, 5 Maret 2021
JAKARTA – Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dan keluarga korban mengatakan tak akan berhenti mengungkap kebenaran dalam insiden penembakan di rest area kilometer 50 jalan tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020. Mereka berkukuh bahwa kematian enam pengawal pemimpin FPI, Rizieq Syihab, itu adalah korban kesewenang-wenangan polisi.
“Kami akan terus lanjutkan advokasi untuk mencari k
...