Suap Jumbo Pejabat Pajak
JAKARTA – Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji, serta Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak, Dadan Ramdani, diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai Rp 50 miliar. Mereka ditengarai menerima duit suap jumbo tersebut dari tiga perusahaan wajib pajak.
Dugaan penerimaan suap dan gratifikasi itu diketahui dari surat pemberitahuan dimulainya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini