Tak Lagi Sebatas Masjid dan Kuburan

Lahan wakaf di DKI Jakarta berpotensi untuk dibangun lahan parkir, toko, pasar, dan apartemen.

Fransisco Rosarians Enga Geken

Kamis, 4 Februari 2021

JAKARTA – Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus melakukan sosialisasi dan advokasi pemanfaatan lahan wakaf. Dari terbatas untuk kegiatan ibadah, pendidikan, dan permakaman, menjadi lebih memiliki nilai ekonomi. Nazir atau pengelola lahan wakaf di Ibu Kota juga menjadi sasaran Badan Wakaf.

“Pemahaman nazir di Jakarta paling maju. Hanya, masih terbentur aturan yang tak memungkinkan ada kegiatan komersial di lahan wakaf,” kata Nurkaib

...

Berita Lainnya