Tilang Uji Emisi Ditunda

Polisi dinilai melanggar Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Gangsar Parikesit

Rabu, 3 Februari 2021

JAKARTA – Pengenaan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang belum lulus uji emisi di Jakarta ditunda. Kepolisian Daerah Metro Jaya dan pemerintah DKI Jakarta merasa perlu memperpanjang waktu sosialisasi aturan itu.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar, menilai pemahaman masyarakat tentang kewajiban uji emisi kendaraan bermotor perlu ditingkatkan. Sebab, masih ba

...

Berita Lainnya