Rencana Pengalihan Saham KCI Terhadang Sandungan

Aturan mengamanatkan perusahaan operator perkeretaapian antarprovinsi di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Fransisco Rosarians Enga Geken

Senin, 18 Januari 2021

JAKARTA – Rencana pengakuisisian PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) ke PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta mendapat penolakan dari Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA). Alasannya, rencana itu berpotensi melanggar aturan. Sebab, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2011, hanya PT KAI yang mendapat tugas menyelenggarakan perkeretaapian di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabode

...

Berita Lainnya