Dua politikus PDI Perjuangan, Herman Hery dan Ihsan Yunus, diduga memperoleh kuota terbesar proyek bantuan sosial. Total nilai kuota keduanya Rp 3,4 triliun.
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery di Jakarta Selatan, 30 Oktober 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W. tempo :
168627503325_
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki keterlibatan Herman Hery dan Ihsan Yunus dalam kasus korupsi bantuan sosial 2020. Dua politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diduga memperoleh jatah terbesar dalam proyek pengadaan barang bantuan untuk masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Sejumlah sumber yang mengetahui proses pengadaan bantuan tersebut menyebutkan Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.