Polisi Ancam Jemput Paksa Rizieq

Kediaman Rizieq Syihab di Megamendung dijaga ketat petugas pengamanan FPI.

Tempo

Jumat, 11 Desember 2020

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memberikan peringatan terakhir agar Rizieq Syihab memenuhi panggilan pemeriksaan kasus pelanggaran protokol kesehatan. Jika tidak, polisi akan menjemput paksa dia. “Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan,” ujar Kepala Polda Metro Jakarta Raya Inspektur Jenderal Fadil Imran di kantornya, kemarin.

Kemarin, polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus pelangga

...

Berita Lainnya