Mencegah Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19

Epidemiolog menilai Perda tentang Penanggulangan Covid-19 kurang komprehensif.

Tempo

Rabu, 21 Oktober 2020

JAKARTA – Peristiwa itu terjadi beberapa bulan lalu. Seorang pasien berstatus probable Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Keluarga berkeras membawa pulang jenazah pasien itu. Mereka menolak jenazah dimakamkan dengan prosedur penanganan penyakit menular. “Keluarganya sampai mengerahkan massa. Kami takut juga,” kata Direktur RSUD Pasar

...

Berita Lainnya