Pengawasan Protokol di Rumah Makan Diperketat

Petugas mengharuskan penjual makanan hanya melayani pesanan untuk dibawa pulang.

Tempo

Senin, 28 September 2020

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan pengawasan protokol kesehatan di warung nasi dan restoran melalui operasi yustisi. Sasarannya adalah restoran yang masih melayani pembeli untuk makan di tempat. “Karena saat orang makan, mereka akan melepas masker,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti, akhir pekan lalu. “Saat itu, potensi penyebaran dan penularan virus (corona) lebih tinggi terja

...

Berita Lainnya