Masyarakat Dilibatkan dalam Pengawasan

Dari 5.275 laporan masyarakat tentang pelanggaran protokol, sebanyak 96 persen telah ditindaklanjuti.

Tempo

Jumat, 18 September 2020

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta meminta masyarakat aktif melaporkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II. Identitas para pelapor dijamin kerahasiaannya. Untuk itu, pemerintah telah menyediakan 14 kanal layanan Cepat Respons Masyarakat (CRM) untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan laporan.

“Diharapkan dapat menciptakan sebuah ekosistem pengawasan yang d

...

Berita Lainnya