Tersendat Agenda Akibat Corona
Legislator daerah mengusulkan rapat di gedung Dewan bisa dilakukan secara virtual.
Tempo
Rabu, 5 Agustus 2020
JAKARTA – Pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) berpotensi terhambat karena wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Apalagi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta ditutup sejak 29 Juli hingga 9 Agustus mendatang karena sejumlah anggota Dewan, staf sekretariat DPRD, hingga pegawai penyedia jasa lain perorangan (PJLP) terinfeksi virus corona.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Jakarta Pantas Nainggolan
...