Pelayanan Tak Terganggu meski Amtenar Terinfeksi Corona 

Gedung DPRD Jakarta ditutup lima hari setelah ada anggota Dewan yang tertular Covid-19.

Tempo

Kamis, 30 Juli 2020

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan pelayanan publik di kantor kelurahan dan kecamatan tidak terganggu meski sejumlah pegawai terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Pemerintah juga telah mengambil langkah antisipasi agar tidak terjadi penularan di kantor-kantor pemerintahan selama pelayanan kepada masyarakat berjalan.

Di Jakarta Utara, misalnya. Dua pegawai Kecamatan Koja dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 s

...

Berita Lainnya