DKI: Perluasan Lahan Ancol Bukan Reklamasi

Tanah untuk menimbun laut di Ancol Timur berasal dari lumpur yang dikeruk di program normalisasi sungai.

Tempo

Selasa, 30 Juni 2020

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta menyatakan perluasan lahan Taman Impian Jaya Ancol bukan merupakan reklamasi, meski dilakukan dengan menimbun lautan. "Bukan pulau. Itu hanya memperluas daratan," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Ruang Kota Heru Sunawan kepada Tempo, kemarin

Ekspansi lahan kawasan rekreasi di Jakarta Utara itu mengundang polemik. Gubernur Anies Baswedan melansir Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Per

...

Berita Lainnya