Jakarta Minta Kelonggaran Mengelola Ciliwung

Pemerintah daerah tak berani mengeruk sungai lintas provinsi tanpa seizin kementerian.

Tempo

Rabu, 4 Maret 2020

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Tangerang meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melonggarkan izin pengelolaan sungai yang melintas antar-provinsi. Tujuannya, agar pemerintah daerah bisa menjalankan program antisipasi banjir melalui pengerukan sungai.

Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini Yusuf mengatakan instansinya perlu mengajukan izin lebih dulu ke Kementerian sebelum mengeruk sejum

...

Berita Lainnya