Kebon Sirih Menentang Sirkuit di Monas

Undang-undang menyatakan cagar budaya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan agama, sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, dan pariwisata.

Tempo

Kamis, 20 Februari 2020

JAKARTA - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta berkeberatan Monumen Nasional dijadikan sirkuit Formula E oleh pemerintah DKI. Mereka khawatir kawasan cagar budaya itu rusak akibat dijadikan trek balapan mobil listrik.

Suara-suara kontra itu berkumandang di rapat dengar pendapat dengan pemerintah, Tim Sidang Pemugaran, dan Tim Ahli Cagar Budaya di gedung DPRD, Kebon Sirih, kemarin. Pertemuan itu digelar karena DKI berkukuh meng

...

Berita Lainnya