Anies Tetap Beri Ruang untuk Pelapak di Trotoar

Gubernur menilai putusan Mahkamah Agung mengenai Perda Nomor 8 Tahun 2007 sudah kedaluwarsa.

Tempo

Kamis, 5 September 2019

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan revitalisasi trotoar di sejumlah lokasi diselesaikan tahun ini. Dalam revitalisasi itu, pemerintah akan memberikan ruang bagi pejalan kaki dan pedagang kaki lima (PKL).

"Akan dibagi, mana untuk pejalan kaki dan untuk berjualan," ujar Anies di Balai Kota, kemarin. Pembagian itu nanti disertai dengan aturan sebagai dasar hukum. "Sekarang sedang dibuat pembagian wilayahnya seperti apa."

Menurut

...

Berita Lainnya