Anies Isyaratkan Taksi Online Bebas Aturan Ganjil-Genap

Target mengalihkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum berpotensi tak tercapai.

Tempo

Selasa, 13 Agustus 2019

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi sinyal akan membebaskan taksi online dari aturan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil-genap. Pemerintah DKI, kata Anies, tengah mengkaji rencana pemberian tanda khusus untuk taksi daring agar mudah diidentifikasi petugas.

Anies menjelaskan, Jumat pekan lalu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah bertemu dengan penyedia aplikasi taksi daring Grab Indonesia. Dinas bersama Grab teng

...

Berita Lainnya