Uji Coba Aturan Ganjil-Genap Tak Sediakan Jalur Alternatif

Agar pengguna kendaraan pribadi mau beralih ke angkutan umum.

Tempo

Selasa, 13 Agustus 2019

JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta tak menunjukkan jalur alternatif yang bisa dilalui pengemudi kendaraan pribadi pada masa sosialisasi dan uji coba perluasan aturan pelat nomor ganjil-genap. Tujuannya agar pemilik mobil pribadi tidak mencari-cari jalan lain untuk menghindari kawasan ganjil-genap.

"Dalam sosialisasi, kami justru mendorong masyarakat untuk pindah angkutan umum," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo, di gedung Dewa

...

Berita Lainnya