Anies Akan Naikkan Pajak Balik Nama Kendaraan 12,5 Persen

Jika kenaikan itu disetujui Dewan, target penerimaan pajak BBN-KB sebesar Rp 5,4 triliun dapat terealisasi. 

Tempo

Rabu, 26 Juni 2019

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menaikkan tarif bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) menjadi 12,5 persen dari yang awalnya hanya 10 persen. Anies menyampaikan rencana kenaikan itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dalam rapat paripurna usulan revisi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

"Penyesuaian tarif BBN-KB, penyerahan pertama sebesar 12,5 persen d

...

Berita Lainnya