Jaringan Prostitusi di Grup Line Libatkan 68 Anak

Polisi memburu anggota grup yang diduga mengeksploitasi seks anak-anak.

Tempo

Jumat, 8 Februari 2019

JAKARTA - Jaringan prostitusi online melalui sejumlah grup pesan instan Line yang baru-baru ini terbongkar ternyata melibatkan puluhan perempuan di bawah umur. Kepala Unit Reserse Kriminal Khusus Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Erick Sitepu mengatakan, dari semua grup yang dikelola lima tersangka yang sudah ditahan, setidaknya ada 68 anak di bawah umur yang terlibat sebagai "model" atau ta-lent.

"Kami sudah amankan untuk diperiksa tiga orang, s

...

Berita Lainnya