KPK menetapkan anggota DPR ini sebagai tersangka korupsi dana perimbangan Papua.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bersama juru bicara Febri Diansyah (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK. tempo : 167939962473
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Sukiman, sebagai tersangka kasus suap dalam kaitan pengurusan dana perimbangan untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua. Dana ini masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2017 dan APBN 2018.
KPK menyangka anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional ini menerima Rp 2,65 miliar dan US$ 22 ribu dari pelaksana tugas Kepala Dinas Peke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.