Kasus Prostitusi Anak Makin Marak
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat jumlah kasus prostitusi dan perdagangan orang yang melibatkan anak di bawah umur sangat memprihatinkan. Tahun lalu, misalnya, setidaknya 264 kasus eksploitasi anak masuk laporan KPAI.
Menurut Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati Solihah, berbagai macam platform media sosial mempermudah praktik prostitusi anak. Berdasarkan sejumlah kasus yang terungkap, pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini