Anggota DPRD Bakal Dipaksa Laporkan Kekayaan

Tunjangan anggota Dewan, yang tak melaporkan hartanya, akan ditahan.

Tempo

Jumat, 18 Januari 2019

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Kementerian Dalam Negeri segera membuat peraturan tentang kepatuhan penyelenggara negara di daerah dalam melaporkan harta dan kekayaannya.

Pelaksana tugas Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Kunto Ariawan, mengatakan peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut bisa dipakai untuk memaksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melaporkan kekayaannya. "Kami sudah mendek

...

Berita Lainnya