Anggota DPRD Bakal Dipaksa Laporkan Kekayaan
Tunjangan anggota Dewan, yang tak melaporkan hartanya, akan ditahan.
Tempo
Jumat, 18 Januari 2019
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Kementerian Dalam Negeri segera membuat peraturan tentang kepatuhan penyelenggara negara di daerah dalam melaporkan harta dan kekayaannya.
Pelaksana tugas Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Kunto Ariawan, mengatakan peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut bisa dipakai untuk memaksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melaporkan kekayaannya. "Kami sudah mendek
...