DPR Tagih Aturan Komando Antiteror TNI
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat menagih Rancangan Peraturan Presiden tentang Pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopssus) Antiteror TNI. Menurut anggota Komisi Pertahanan DPR, Bobby Adhityo Rizaldi, Parlemen belum menerima informasi tentang peraturan presiden (perpres) yang menjadi payung hukum terbentuknya tim gabungan sejumlah satuan dan matra TNI tersebut.
"Kalau sudah ada (draf perpres), harus dibahas bersama (pemerintah dan DPR)," kata Bob
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini