Pembunuhan Dufi Sudah Direncanakan

Suami-istri tersangka pembunuhan memiliki hubungan khusus dengan korban.

Tempo

Kamis, 22 November 2018

JAKARTA - Polisi menyatakan pembunuhan terhadap Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi, 43 tahun, dilakukan oleh komplotan yang terdiri atas empat orang. Dua di antaranya adalah suami-istri, Nurhadi, 35 tahun, dan Sari, yang berperan melakukan pembunuhan.

"Satu orang berperan menyetir mobil dan satu lagi membantu membuang jasad korban," kata Kepala Unit IV Sub-Direktorat Reserse Mobil Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Rovan Ric

...

Berita Lainnya