Pembunuhan Dufi Sudah Direncanakan
JAKARTA - Polisi menyatakan pembunuhan terhadap Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi, 43 tahun, dilakukan oleh komplotan yang terdiri atas empat orang. Dua di antaranya adalah suami-istri, Nurhadi, 35 tahun, dan Sari, yang berperan melakukan pembunuhan.
"Satu orang berperan menyetir mobil dan satu lagi membantu membuang jasad korban," kata Kepala Unit IV Sub-Direktorat Reserse Mobil Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Rovan Ric
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini