Dewan Bentuk Pansus Suntikan Modal BUMD
Bertujuan untuk menyelidiki realokasi modal daerah Rp 4,4 triliun yang sempat mengendap.
Tempo
Jumat, 16 November 2018
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) yang merealokasikan penyertaan modal daerah tanpa sepengetahuan legislator. Realokasi suntikan modal yang sempat mengendap itu juga diduga dilakukan tanpa dasar hukum.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, menuturkan pansus dibentuk untuk mengungkap kemungkinan adanya pelanggaran dal
...