Dewan Bentuk Pansus Suntikan Modal BUMD

Bertujuan untuk menyelidiki realokasi modal daerah Rp 4,4 triliun yang sempat mengendap.

Tempo

Jumat, 16 November 2018

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) yang merealokasikan penyertaan modal daerah tanpa sepengetahuan legislator. Realokasi suntikan modal yang sempat mengendap itu juga diduga dilakukan tanpa dasar hukum.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, menuturkan pansus dibentuk untuk mengungkap kemungkinan adanya pelanggaran dal

...

Berita Lainnya