Buruh Bogor Tuntut Kenaikan Upah 21 Persen

BOGOR - Ratusan buruh gabungan seluruh serikat pekerja se-Kabupaten Bogor berunjuk rasa di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor kemarin. Mereka menuntut kenaikan upah minimum sebesar 21 persen. Saat ini, upah minimum Kabupaten Bogor adalah Rp 3.483.667 per bulan.
Koordinator aksi, Rizal Randen, mengatakan perwakilan buruh itu menolak rekomendasi upah minimum yang disampaikan Bupati Bogor kepada Gubernur Jawa Barat. "Kami menolak UMK
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini