Penembak Gedung DPR Jadi Tersangka

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus peluru nyasar yang mengenai Gedung Nusantara I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dua hari lalu.

Tempo

Rabu, 17 Oktober 2018

JAKARTA - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus peluru nyasar yang mengenai Gedung Nusantara I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dua hari lalu. Keduanya, masing-masing berinisial I dan R, juga diketahui tidak memiliki surat izin menggunakan senjata api.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan penyidik menjerat mereka dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 t

...

Berita Lainnya